Izin Cuti Lebih Mudah dengan Aplikasi Worxspace

Contents

izin cuti karyawan lebih mudah

Di era modern di mana teknologi menjadi salah satu aspek menjanjikan, tentu keberadaan teknologi itu sendiri menjadi sebuah life-changing tool yang bisa mempermudah banyak aspek di banyak bidang. Khususnya dalam menjalankan sebuah bisnis, pengembangan teknologi menjadi memudahkan banyak proses bisnis di sebuah perusahaan.

Teknologi hampir berkontribusi untuk membuat proses dan aktivitas operasional menjadi lebih mudah, efektif, dan juga efisien. Terlebih untuk bisnis skala besar, dengan berbagai proses yang menggunakan sistem yang terkomputerisasi dan terdigitalisasi, maka tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien.

Saat ini, banyak sekali software yang dikembangkan seperti software aplikasi kolaborasi kerja dan personalia. Jika urusan kolaborasi kerja karyawan dapat terintegrasi sekaligus dengan urusan personalia, maka berbagai proses kerja perusahaan dapat dilaksanakan dengan mudah dan tidak rumit, sehingga komunikasi internal pun dapat terjalin dengan lancar dan optimal.

Worxspace hadir sebagai solusi untuk kolaborasi kerja karyawan dan tim sekaligus bisa digunakan juga untuk hal-hal yang menyangkut bagian personalia seperti misalnya izin cuti. Dalam artikel ini, akan dibahas lebih dalam lagi mengenai aplikasi Worxspace. Yuk, simak artikel ini sampai bawah untuk lebih mengenal aplikasi smart personalia Worxspace.

Cuti merupakan hak dari semua karyawan atau pekerja, menjadi salah satu keuntungan yang bisa didapat oleh para karyawan. Bahkan ada perusahaan yang benar-benar mewajibkan karyawan untuk mengambil semua jatah cutinya sehingga haknya bisa digunakan secara optimal.

Pemerintah juga telah mengatur aturan cuti resmi ini di dalam UU Republik Indonesia nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) Pasal 79 Ayat 2 yang menetapkan hak cuti karyawan sekurang-kurangnya 12 hari. Artinya dalam satu tahun, setiap karyawan perusahaan berhak mengambil minimal 12 hari cuti.

Namun kebijakan waktu pengambilan cuti tentu menurut kebijakan perusahaan masing-masing. Dan bahkan jumlah cuti pun tidak terpatok hanya 12 hari saja dalam setahun, itu hanya jumlah minimal. Perusahaan juga bisa menambah jumlah kuota cuti karyawan dalam setahun, disesuikan dengan aturan dan kebijakan masing-masing.

Misalnya, ada karyawan yang sedang mempunyai proyek yang mengharuskan dia lembur berhari-hari bahkan berminggu-minggu, tentu ini menjadi pertimbangan perusahaan untuk memberikan jatah cuti lebih demi produktivitas kerja karyawan tersebut. Waktu pengambilan cuti juga biasanya dibuat berkala dalam setahun, tidak sekaligus langsung diambil 12 hari berturut-turut. Bisa saja diambil misal bulan ini tidak cuti, bulan depan ambil 2 hari cuti, kemudian bulan depannya lagi 3 hari cuti, dan seterusnya hingga mencapai jumlah maksimal kuota cuti yang dipunyai.

Kemudian diatur juga dalam UU Ketenagakerjaan bahwa cuti tahunan boleh diambil setelah karyawan bekerja di suatu perusahaan selama 12 bulan terus menerus atau satu tahun. Namun, kembali lagi pada kebijakan perusahaan. Ada juga perusahaan yang membolehkan karyawannya untuk mengambil cuti meski belum melewati masa kerja 12 bulan, bisa dikarenakan ada hal atau urusan yang sangat mendesak sehingga perlu mengambil cuti di awal masa kerja.

Atau memang misalnya saja perusahaan mempunyai kebijakan memperbolehkan karyawan untuk cuti setelah masa percobaan selama tiga bulan. Tentu saja hal ini tergantung pada perjanjian kerja yang ditetapkan oleh kedua belah pihak, karyawan dan perusahaan, di awal sebelum mulai masa kerja.

Alasan untuk mengambil cuti bisa beragam seperti memang untuk rehat saja, liburan, melahirkan, menikah, berduka, dan lain sebagainya.

Worxspace untuk Solusi Urusan Cuti dan Izin Karyawan

Untuk urusan cuti, Personalia atau HR merupakan divisi yang bertanggung jawab mengurus dan mengelola hak cuti dan izin karyawan. Oleh karena itu, diperlukan sebuah tool yang bisa membantu mempermudah pengelolaan cuti dan izin karyawan.

Worxspace hadir sebagai smart personalia yang mempunyai fungsi utama untuk komunikasi dan kolaborasi kerja tim. Hadirnya Worxspace sangat membantu Personalia atau HR dalam mengerjakan tugas-tugasnya khususnya dalam hal urusan mengelola cuti dan izin karyawan. Jika skala perusahaan masih kecil mungkin pengelolaan cuti dan izin tidak terlihat rumit, namun jika skala perusahaan cukup besar, tentu software aplikasi ini akan sangat membantu mempermudah dan memperlancar pengelolaannya.

Worxspace dapat membantu tugas Personalia atau HR untuk manajemen cuti dan izin karyawan dengan approval berjenjang. Aplikasi all-in-one ini memberikan kemudahan juga dari sisi karyawan untuk mengakses pengajuan izin dan cuti melalui sistem approval yang lebih fleksibel. Terdapat fitur-fitur seperti pengajuan cuti, informasi sisa cuti, multi approval, custom leave, notifikasi & status cuti, dan list karyawan cuti di dalam aplikasi Worxspace. Sangat lengkap dan menarik sekali, bukan? Yuk, kunjungi https://worxspace.id/ dan pelajari aplikasi ini selengkapnya.

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Latest Post
WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Halo, ada yang bisa kami bantu?