Sabbatical Leave, Benefit Cuti Panjang untuk Karyawan

Contents

sabbatical leave

Apakah Anda sudah familiar dengan istilah Sabbatical leave? Atau ini pertama kalinya Anda mendengar istilah Sabbatical leave? Tenang saja. Mari kita bahas lebih jauh tentang Sabbatical leave ini.

Sabbatical leave adalah sejenis cuti yang mungkin pun masih banyak perusahaan yang belum tahu dengan tipe cuti ini ― terutama jika dibandingkan dengan tipe cuti pada umumnya seperti cuti liburan atau cuti sakit. Namun, mulai banyak perusahaan yang memberi perhatian khusus dan aware mengenai kebaikan dan potensi keuntungan Sabbatical leave ini bagi karyawan-karyawan mereka.

Mengenalkan kebijakan Sabbatical leave memberi karyawan Anda kesempatan untuk mengejar passion mereka dan reenergize diri mereka jauh dari lingkungan kerja sekaligus meminimalisir kebingungan mengenai prosedur untuk mengatur cuti.

Karena tidak ada syarat khusus dari pemerintah mengenai Sabbatical leave ini, Anda sebaiknya mempertimbangkan bagaimana kebijakan Anda bisa bekerja dengan cara terbaik untuk perusahaan dan karyawan Anda. Akan sangat bermanfaat jika memiliki pemahaman penuh tentang kebijakan Sabbatical leave dan apa yang perlu dipertimbangkan sebelum mulai memberlakukannya.

Apa itu Sabbatical Leave?

Sabbatical leave adalah perpanjangan waktu untuk menjauh dari pekerjaan atau cuti yang disetujui oleh perusahaan untuk berbagai macam tujuan, termasuk alasan personal, pertumbuhan profesional dan akademis, belajar dan mengembangkan skill baru, atau hanya sekedar rehat, istirahat, dan pemulihan ― dengan tetap mempertahankan status mereka sebagai karyawan perusahaan.

Definisi Sabbatical leave sendiri adalah ‘istirahat dari pekerjaan’ di mana selama itu karyawan bisa mengejar hobi atau passion mereka seperti traveling, writing, riset, jadi voluntir, atau aktivitas lainnya; bahkan juga bisa sesederhana hanya ingin rehat saja. Selama masa Sabbatical, karyawan tersebut masih tetap menjadi karyawan perusahaan, tetapi mereka tidak perlu bekerja dengan beban normal pekerjaan maupun melaporkan pekerjaannya.

Biasanya Sabbatical leave ini disetujui oleh perusahaan bagi karyawan yang telah memenuhi masa kerja dengan lama tertentu, biasanya lebih dari 5 tahun masa kerja. Cuti ini tentunya terpisah dari jenis cuti lainnya, jadi biasanya tidak digabungkan dengan jumlah kuota cuti tahunan.

Berapa Lama Sabbatical Leave Berlangsung?

Durasi lamanya Sabbatical leave bisa bervariasi menurut kebijakan masing-masing institusi atau perusahaan. Bisa jadi lamanya 6 bulan, 1 tahun (yang biasa disebut ‘Sabbatical year’) atau bahkan lebih.

Perusahaan swasta mungkin menawarkan satu bulan atau lebih untuk Sabbatical leave, bergantung pada kebijakan mereka dan lama karyawan bekerja di perusahaan tersebut. Sebagai contoh Adobe memberikan satu bulan atau 4 minggu Sabbatical leave bagi mereka yang sudah bekerja untuk perusahaan paling tidak 5 tahun, kemudian 5 minggu Sabbatical leave bagi yang sudah bekerja di perusahaan selama 10 tahun, dan 6 minggu untuk yang sudah mengabdi di perusahaan selama 15 tahun atau lebih.

Biasanya, selama Sabbatical leave perusahaan tetap memberikan hak-hak karyawan. Artinya meskipun mengambil cuti, karyawan tetap dibayar; baik gaji penuh atau beberapa persen dari gaji pokok. Namun, ada juga yang memberlakukan unpaid Sabbatical leave.

Manfaat Sabbatical Leave

Sangatlah wajar jika sebuah perusahaan masih bimbang dan ragu untuk mengimplementasikan program Sabbatical leave, paid atau unpaid, karena karyawan adalah sumber daya yang sangat berharga. Namun, tentu saja perusahaan akan memanen keuntungannya. Berikut beberapa manfaat dari Sabbatical leave:

  1. Karyawan kembali merasa segar dan seringkali merasa seperti mereka mempunyai sebuah pekerjaan baru saat kembali bekerja.
  2. Karyawan bisa jadi mempunyai ide dan menemukan inspirasi mengenai cara baru untuk menumbuhkembangkan bisnis.
  3. Karyawan dapat berfokus pada tujuan-tujuan pribadi.
  4. Karyawan yang lebih muda jadi mempunyai kesempatan untuk bertumbuh pada perannya.
  5. Karyawan terdorong untuk bertahan di perusahaan.
  6. Perusahaan menunjukkan kalau mereka peduli tentang apa yang diinginkan dan dibutuhkan oleh karyawan.
  7. Perusahaan berkesempatan untuk mengurangi turnover karyawan.

Bagaimana Regulasi Sabbatical Leave di Indonesia?

Di Indonesia sendiri, istilah Sabbatical leave mungkin kurang familiar, bukan karena tidak ada melainkan beda istilah saja. Masyarakat Indonesia lebih mengenal Sabbatical leave dengan cuti besar, yaitu jenis cuti yang punya jangka waktu lebih panjang yang bisa bahkan mencapai lebih dari satu bulan. Ternyata, di Indonesia pun sudah ada regulasi yang mengatur perihal Sabbatical leave ini, lho.

Biasanya Sabbatical leave diberikan kepada karyawan yang cuti untuk penelitian, menyelesaikan studi, bahkan untuk liburan atau hanya sekedar rehat dan istirahat saja pun bisa diberikan oleh beberapa perusahaan. Atau, bisa juga ketika ada seorang karyawan yang mengutarakan keinginannya untuk resign, namun karyawan tersebut adalah karyawan potensial perusahaan.

Biasanya Sabbatical leave menjadi sebuah strategi perusahaan untuk mencegah turnover karyawan tersebut; yaitu dengan memberikan Sabbatical leave bagi karyawan untuk istirahat sejenak menjauh dari pekerjaan dan menyegarkan pikiran dengan tujuan untuk mempertimbangkan kembali keputusannya untuk resign.

Regulasi mengenai Sabbatical leave ini diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Isinya yaitu bahwa pengusaha wajib memberikan waktu istirahat atau cuti dengan waktu sekurang-kurangnya 2 bulan dan diberikan pada tahun ke tujuh atau delapan seorang karyawan bekerja, masing-masing 1 bulan.

Namun, saat pengambilan cuti tersebut, karyawan tidak berhak lagi atas jatah kuota cuti tahunannya selama dua tahun tersebut. Jatah cuti besar ini diberikan pada 6 tahun pertama dan akan diberlakukan lagi di 6 tahun kedua. Kemudian, ada juga regulasi yang diatur dalam Kepmenaker (Kep.51/men/IV/2004) tentang istirahat panjang pada perusahaan tertentu. Pelaksanaan cuti besar tersebut diperjelas dalam regulasi ini. Yaitu pengusaha tetap membayar upah penuh saat karyawan melakukan cuti besar.

Sementara saat di tahun ke delapan, karyawan berhak mendapatkan kompensasi istirahat tahunan dengan besaran setengah bulan gaji (gaji pokok beserta tunjangan tetap).Untuk mengelola karyawan perusahaan Anda, serahkan saja pada Worxspace. Hadir sebagai solusi smart personalia, Worxspace memudahkan urusan HR seperti pesan broadcast, direktori perusahaan, cuti, dan urusan personalia lainnya.

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Latest Post
WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!
👋 Halo, ada yang bisa kami bantu?